Pemkab Asahan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pekerja Informal

Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto

Editor: Admin
Pemkab Asahan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pekerja Informal. (foto/ist)
ASAHAN — Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, di Aula PT BSP Kisaran, Kamis (16/10/2025). 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan keagamaan, seperti guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, dan buruh kebun sawit. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 kartu berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan 2.900 kartu dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan BPJS di Asahan telah mencapai 41,3 persen. Ia menyebutkan, sepanjang Januari hingga September 2025, BPJS telah menyalurkan manfaat sebesar Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar bagi pekerja di PT BSP Asahan.

“Harapan kami, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan terus berlanjut agar semakin banyak pekerja informal terlindungi jaminan sosial,” ujar Azis.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia mendorong camat dan perangkat desa untuk aktif mensosialisasikan pentingnya program ini.

“Kepesertaan kita baru mencapai 41,3 persen. Padahal dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa mendapatkan santunan hingga Rp42 juta. Ini perlindungan yang nyata dan terjangkau,” ujar Rianto.

Ia berharap program ini dapat terus berlanjut setiap tahun, serta mengimbau masyarakat yang mampu untuk ikut secara mandiri agar lebih banyak tenaga kerja yang terlindungi dari risiko kerja.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com