![]() |
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, Rommy Van Boy Dorong Pemerataan Akses Layanan Kesehatan di Medan. (foto/ist) |
Menurutnya, hak atas kesehatan merupakan bagian dari cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Medan.
Hal itu disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (12/10/2025).
“Pemerintah Kota Medan sudah menerapkan sistem UHC. Artinya, warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Namun, Rommy mengakui pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Masih banyak warga yang belum memahami mekanisme program, bahkan menghadapi kendala administrasi saat hendak berobat.
“Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tapi turun membantu masyarakat,” tegasnya.
Rommy menekankan bahwa keberhasilan program UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan warga agar memastikan data kependudukan mereka valid untuk menghindari kendala layanan.
“Kesalahan kecil pada KTP atau Kartu Keluarga bisa membuat layanan tersendat. Segera periksa dan perbaiki bila ada kesalahan,” imbaunya.
Untuk membantu masyarakat, Rommy membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy yang bertugas membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas atau rumah sakit, hingga menyediakan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.
“Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau birokrasi,” katanya, disambut tepuk tangan warga.
Rommy juga menyoroti masih adanya rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang tinggi.
“Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Sejumlah warga turut menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dianggap berbelit, terutama di tingkat puskesmas. Mereka mengaku sering “dibola-bola” saat hendak memanfaatkan layanan kesehatan gratis.
Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan. Ia meminta agar petugas puskesmas lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat.
“Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena urusan administrasi,” ujarnya.
Selain soal kesehatan, Rommy juga menyinggung persoalan infrastruktur dasar seperti drainase dan penerangan jalan yang dinilainya turut memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Ia berkomitmen memperjuangkan persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD.
“Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan ini juga digelar di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Sejumlah warga di lokasi itu menyampaikan keluhan serupa terkait akses layanan kesehatan.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, serta dr. Asni Novita Harahap dari Puskesmas Kedai Durian yang memberikan penjelasan teknis mengenai penerapan UHC di lapangan.[rasid]
