Diduga Ambil Jalur Kanan, Pikap Grand Max Hantam Truk hingga Ringsek Parah

Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max dan satu unit truk Cold Diesel terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagang

Editor: Admin
Untuk penyidikan, kedua kendaraan diamank di Satlantas Polres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max dan satu unit truk Cold Diesel terjadi di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan KM 02-03, tepatnya di Desa Perkebunan Socfindo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan yang terlibat yakni mobil pikap Grand Max BK 8698 MR yang dikemudikan Andreas Hutapea (30) dan truk Cold Diesel BK 8353 EQ yang dikemudikan Khairul Fahmi (36).

Pengemudi pikap mengalami luka lecet pada bahu kanan serta mengeluhkan sakit pada kaki kanan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bidadari Indrapura. Sementara pengemudi truk mengalami luka lecet pada kaki kanan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil pikap Grand Max melaju dari arah Perdagangan menuju Lima Puluh.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Cold Diesel.

Pengemudi truk disebut telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson serta mengurangi kecepatan. Namun tabrakan tidak dapat dihindari sehingga bagian depan kanan kedua kendaraan bertabrakan keras.

Benturan tersebut mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan samping kanan, bahkan keduanya terbalik menyamping di tengah badan jalan.

Petugas Satlantas Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga mengecek kondisi korban di rumah sakit, membuat laporan polisi, sketsa TKP, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui laporan resmi menyebutkan kerugian material akibat kecelakaan.

Hingga kini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dan kasus kecelakaan masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com