Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 40 Gram Sabu ke Riau, Dua Kurir Ditangkap di Jalinsum

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau.

Editor: Admin
Dua terduga pelaku narkoba dijebloskan jeruji besi Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, dua pria diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DAS (37), warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan DS (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Asahan menuju Pekanbaru.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan. Kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat," kata AKP Gunawan Effendi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan para penumpangnya, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,21 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.

AKP Gunawan Effendi menegaskan, Satres Narkoba Polres Asahan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.[zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com