Aset Pemkab Batu Bara Kembali Digarap Jadi Kebun Ubi, Warga Minta PJ Bupati Bertindak

Di tengah pesta demokrasi, diam-diam lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara di jalinsum, tepatnya Kelurahan Limapuluh Kota,

Editor: Admin
Aset pemkab Batu Bara berubah fungsi menjadi perkebunan ubi. (foto/zein)
BATU BARA – Di tengah pesta demokrasi, diam-diam lahan pertapakan perkantoran Bupati Batu Bara di jalinsum, tepatnya Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, ber-ubah fungsi menjadi areal perkebunan ubi.

Kabid Aset Pemkab Batu Bara, Noval yang dikonfirmasi mengaku sudah menegus oknum yang memanfaatkan lahan aset milik pemerintah daerah. 

“Memang Peratusan Daerah (Perda) untuk pemanfaatan lahan kosong ini belum ada, namun kita tidak berani memberikan izin kepada siapapun untuk mengelola lahan dimaksud, apalagi sebelumnya sempat diributkan masyarakat,” kata Noval kepada medanmerdeka.com, Jumat (23/2/2024).

Sebenarnya, sambung Noval, pada kasus pertama lahan kebun ubi ini sempat dibahas dalam RDP bersama Komisi I DPRD Batu Bara tahun 2023. Namun sayang, RDP yang dipimpin Ketua DPRD M.Safii tidak menghasilkan usulan maupun rekomendasi apapun.

Beragam informasi yang diperoleh, tidak adanya Perda maupun rekomendasi DPRD ini menjadi celah bagi oknum-oknum kembali memanfaatkan aset Pemerintah Daerah dengan sesuka hati, karena tidak dikenakan tarif sewa. 

Beredar kabar, pemanfaatan lahan ini disebut-sebut tak lain orang dekat mantan bupati hingga oknum anggota dewan. Sejumlah warga mendesak PJ Bupati Batu Bara Nizhamul untuk turun menghentikan penggarapan lahan pertapakan perkantoran bupati menjadi perkebunan pribadi. (Zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com