Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Belasan Pengedar dan Pengguna Sabu

Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), be

Editor: Admin

BATU BARA – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil menggulung 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024) di sejumlah wilayah hukum, bersama barang bukti ratusan gram sabu-sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam temu mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.

Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.

“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membas narkoba hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Rabu (28/2/2024).

Daftar Tersangka Narkoba yang ditahan:

  • Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu,
  • Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu
  • Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu
  • Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap
  • M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram
  • Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram
  • Putra (23), warga Kecamatan Datul Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap
  • Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu
  • Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com