Kalamsu Desak Polisi - Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Hukum di Batu Bara

Puluhan massa yang tergabung di Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara

Editor: Admin
Puluhan massa Kalamsu oerasi di depan Mapolda Sumut. (foto/ist)
MEDAN - Puluhan massa yang tergabung di Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) menggelar aksi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara di areal eks HGU PT Socfindo di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, Selasa (5/3/2024).

Kordinator aksi Imran Halomoan S, mengatakan, pembangunan perkantoran Bupati Batu Bara diduga menyalahi, karena lahan tersebut masih milik PT Socfindo, bukan milik pemerintah daerah. Jika ditelaah, ada indikasi penyalahgunaan kekuasan dalam penguasaan lahan dan pembangunannya sendiri sudah menyedot anggaran Rp54 miliar.

Dalam aksinya, Kalamsu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) untuk memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara, terkait alokasi anggaran Rp54 miliar, memanggil Ketua DPRD dan 35 anggota DPRD, Dinas PUTR,BPKAD, terkait pembangunan kantor Bupati yang status lahannya masih milik PT Socfindo.

Dalam aksinya, Kalamsu juga mendesak Kapolda Sumut untuk memeriksa mantan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP dan Ketua DPRD dalam kasus seleksi CASN PPPK Formasi 2023 Batu Bara. 

Kalamsu menduga keduanya terlibat dalam dugaan manipulasi CASN PPPK, yang kini masih ditangani tim Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan, kasus ini juga diduga melibatkan keluarga mantan bupati.

“Kami Kalamsu mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus CASN PPPK di Batu Bara. Kami minta agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar rumput. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hukum,” pungkas Imran di depan Mapolda Sumut.

Disamping itu, Kalamsu juga mendesak Polda Sumut untuk mengusut ulang kaburnya kepala BPBD yang membawa uang APBD Rp7,6 miliar plus sejumlah aset kendaraan dinas. “Kami mohon Bapak Kapolda untuk memeriksa Zahir dalam kasus ini,” ujarnya.

Hal yang sama juga patut diperiksa terkait defisitinya APBD Batu Bara sebesar Rp100 miliar lebih. Jika ditelaah, berarti ada dugaan manipulasi dalam proyek tahun 2023.

Kalamsu yang diketuai Sofyan Sauri dan Sekretaris Ridho Adha dan kordinator lapangan Imran Halomoan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini hingga ke meja pengadilan. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com