Lawan Petugas, Remaja Pengedar Ganja Didor Polisi

Personel Satres Narkoba Polres Asahan menembak kaki kiri tersangka pelaku pengedar narkoba berinsial YP (19), warga Jalan Sekrap, Kelurahan Sidodadi,

Editor: Admin
Petugas menggiring tersangka pengedar narkoba. (foto/ist)
ASAHAN – Personel Satres Narkoba Polres Asahan menembak kaki kiri tersangka pelaku pengedar narkoba berinsial YP (19), warga Jalan Sekrap, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat.

Tersangka YP, diseragap Selasa dini hari pekan lalu di kawasan Jalan Taufan Gama Simatupang, Kisaran. “Tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan melawan petugas,” tegas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam temu pers Senin (1/4/2024).

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka YP menindalanjuti laporan warga yang menyebutkan tersangka gerap melakukan transaksi narkoab jenis ganja di komplek Rusunawa, Jalan Taufan Gama Simatupang.

Menindaklanjuti laporan ini, Selasa (26/3/2024) dini hari petugas mendapati tersangka di TKP dengan gelagat yang mencurigakan. Petugas lalu mendekati YP, namun mendapatkan perlawanan dengan menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Dari tangan pelaku petugas menemukan 2 bungkusan keras warna coklat yang diperiksa berisi daun ganja kering siap edar seberat 8,4 gram, dan kertas tiktak.

Tersangka YP mengakui barang bukti miliknya yang dibeli dari pria berinsial I (lidik) warga Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. Dan ganja kering diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tengang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com