Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara KNIA

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara

Editor: Admin
Tersangka SMA alias S (27) diamankan bersama barang bukti. (foto/ist)
MEDAN - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumatera Utara ke Sulawesi. Keberhasilan ini berkat tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Informasi diperoleh, pada Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara KNIA menuju Kendari.

“Pelaku berinisial SMA alias S (27) berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu dengan berat total 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam anggota peredaran narkotika di Indonesia. (Abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com