Kapolres dan Pj Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan 36 Anggota Panwascam, Amin Lubis: Jaga Amanah!

Kapolres dan Pj Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan 36 Anggota Panwascam, Amin Lubis: Jaga Amanah!

Editor: Admin
Komisioner Bawaslu Batu Bara berfoto bersama Panwascam usai pelantikan. (foto/ist)
BATU BARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara, melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) terpilih, di Aula Singapore Land kecamatan  Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Sabtu (25/5/2024). Pelantikan dihadiri Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis mengatakan, 36 anggota Panwascam ini sudah dijaring melalui seleksi yang cukup ketat. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara, sehingga mereka yang terpilih tersebut dinilai punya kredibilitas yang cukup baik dan bisa mengemban tugas dengan maksimal.

Setelah pelantikan ini, kalian sudah mengemban amanah sebagi pejabat publik dan dipundak saudara sudah ada tanggungjawab sebagai pengawas pemilu di kecamatan masing-masing. Tolong jaga amanah itu dengan baik dan jaga kondusifitas didaerah masing-masing. 

"Hari ini kita sudah memasuki tahapan pemilukada 2024. Memang kita ini diciptakan ibarat seperti bayi ajaib. Tidak ada lagi cerita berleha, siapkan diri kita, pelajari dan pahami peraturan yang ada," pungkas  Amin

Amin berharap, agar Panwascam tetap menjaga silaturahmi dengan sesama penyelenggara. Tugas-tugas yang dilaksanakan tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya solidaritas.

"Kalian harus sudah dapat membangun emosional diantara 3 orang pimpinan di kecamatan. Untuk itu jaga solidaritas. Kalau anda tidak jaga solidaritas yakin fungsi dan tugas anda tidak akan berjalan dengan maksimal," ujarnya. 

Sambung M Amin Lubis, tidak ada waktu untuk Panwascam bisa bersantai. Tugas pertama panwascam adalah mempelajari dan membaca seluruh regulasi yang terkait dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati.

“Selain itu juga ada peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang harus dipelajari dengan baik karena harus segera melaksanakan wawancara PKD tgl 27 Mei 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut  M. Aswin Diapari Lubis, menuturkan, tugas panwascam yang profesional harus segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan Lembaga setingkat kecamatan dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan soliditas dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Setelah sah dilantik, sekarang tidak ada lagi panwascam existing ataupun yang baru. Semuanya adalah Panwascam Pemilihan Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Setelah ini segera menyesuaikan dan jalin Kerjasama yang baik dan menjunjung tinggi tugas panwascam dengan peraturan dan perundang-undangan di wilayahnya masing-masing, karena kita Bawaslu juga berdiri berdasarkan Undang-undang,” ujar Aswin Diapari.(subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com