May Day di Medan Meriah, Ini Harapan Wakil Walikota Medan

Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Pemko Medan bersama dengan ribuan buruh di Kota Medan merayakanya dengan penuh gembira.

Editor: Admin
Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Racman bersama perwakilan serikat buruh pada puncak Hari Buruh Internasional. (foto/ist)
MEDAN - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Pemko Medan bersama dengan ribuan buruh di Kota Medan merayakanya dengan penuh  gembira. Peringatan May Day tersebut dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang diwakili Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Racman.

Aulia Rachman berharap kesetaraan dan kesejahteraan buruh di kota Medan dapat terus meningkat. "Kami di Pemerintah terus mengupayakan dan memperjuangkan agar para buruh kita mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan yang semakin meningkat, salah satunya melalui peningkatan UMK dan bantuan-bantuan yang diberikan Pemko Medan kepada para buruh,"kata Aulia Rachman dihadapan seribuan buruh yang hadir memadati Gelanggang Olahraga Remaja jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan Aulia Rachman, Pemko Medan terus berusaha agar fungsi pengawasan terhadap buruh diserahkan kepada Pemerintah Kota. Tujuanya agar Pemko Medan memiliki pengawasan yang kuat terhadap para buruh dikota Medan.

"Dari jauh hari Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin agar fungsi pengawasan itu diserahkan kepada Pemerintah Kota, supaya semakin kuat kita dalam membela hak-hak buruh sebagai pejuang perekonomian, karena itu point pentingnya,"ujar Aulia Rachman.

Oleh sebab itu, sambung Aulia Rachman, Pemko Medan akan langsung menyikapi apa yang menjadi tuntutan para buruh. "Apa yang menjadi tuntutan federasi buruh akan langsung kami bahas, mana yang bisa kami kerjakan akan langsung dikerjakan, ini semua demi kesejahteraan buruh kita," kata Aulia Rachman.

Aulia Rachman juga ingin agar hak-hak buruh dapat terpenuhi seluruhnya. Seperti hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan hak dalam perlindungan pekerjaan. Untuk itu Aulia Rachman menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak karyawanya.

"Kita bersama dengan Polrestabes Medan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum memberikan hak berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawanya, kalau memang ada laporan pasti akan ada sanksi yang kita berikan,"pungkas Aulia Rachman.

Dalam acara yang juga dihadiri Plh Sekda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, dan para ketua Serikat Perkerja/buruh tersebut juga disampaikan pernyataan sikap dari 35 Serikat Pekerja/buruh yang kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.(tan)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com