Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Komplotan Perdagangan Anak

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, mengungkap komplotan dua wanita sindikat perdagangan anak, Rabu (8/5/2024).

Editor: Admin

 

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan  AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution. (foto/ist)
MEDAN – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, mengungkap komplotan dua wanita sindikat perdagangan anak, Rabu (8/5/2024).

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan  AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinsial NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan suami pelapor berinsial FG (25) warga Medan Tuntungan masuk dalam DPO. 

Dijelaskan AKP Zikri, modusnya terlapor FG bapak kandung anak korban memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Lalu disambut oleh NJH dan menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 15 juta dan dilakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Selanjutnya dilakukan kesepakatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun upaya menjual anak kepada para pelaku itu langsung diketahui oleh petugas. "Kedua pelaku langsung diamankan. Sedangkan FG kabur dari sergapan pihak kepolisan," paparnya. 

Hingga kini, petugas memburu FG yang kabur diduga ke luar daerah. Sedangkan, anak berusia 11 bulan sudah dirawat oleh Ibu kandungnya sendiri. Mengenai adanya sindikat perdagangan anak. Wakasat masih menyelidiki kasus tersebut. "Artinya perdagangan anak sudah kita ungkap,. Pelapor MM ibu kandung anak tersebut," paparnya.  

Pada pelaku juga melanggar Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. "Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara," jelasnya. (Abdul meliala) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com