Ilustrasi transmisi jaringan/net. |
Kasus ini semakin memicu tanda tanya besar, karena sejauh ini PLN tak kunjung memberikan keterangan resmi sesuai fakta semestinya. Terkait hal ini, sejak Rabu siang (5/6/2024) hingga malam, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS).
Mulai dari General Manager nya Daniel Eliawarhana, Senior Manager Operasi Sistem Hartoyo, Senior Manager Sistem Transmisi II Jamrotin Armansyah, Manager UPT Bengkulu Teguh Dwi Rahmansyah dan Manager UPT Palembang Aris Sofyan Hidayat semuanya coba dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, namun semuanya bungkam.
Apalagi sampai hari ini, perbaikan gangguan sistem kelistrikan Sumatera belum selesai total. Dengan demikian, pemadaman listrik masih terus terjadi di beberapa lokasi.
Sebelumnya, terkait black out yang terjadi di Pulau Sumatera, Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra secara tegas mengatakan bahwa pemadaman listrik akibat gangguan sistem kelistrikan Sumatera ini semakin membuktikan bahwa Keberadaan Subholding PLN tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keandalan kelistrikan di Sumatera.
"Ini terbukiti dengan terjadinya pemadaman di beberapa daerah khususnya Sumatera Utara. Dan ironisnya, sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait apa yang sedang terjadi," kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Selasa malam.
Diungkapkannya juga, bahwa apa yang terjadi ini tidak sepadan dengan pernyataan Direksi PLN yang pernah menyampaikan kalau holdingisasi akan membuat PLN lebih lincah dan expert dalam melaksanakan penyebab pemadaman, progress pekerjaan serta berapa lama estimasi waktu penyelesaian.
"Padahal sebelum terjadinya pengalihan pengelolaan pembangkit kepada anak perusahaan, PLN secara kolaboratif melakukan sosialisasi dan informasi. Atau dengan kata lain, jika terjadi pemadaman seperti saat ini, keresahan terjadi di masyarakat dimana kegelisahan dan minimnya informasi tidak mampu memberikan ketenangan dengan apa yang terjadi dengan kondisi padam," cetusnya
Untuk itu, pria yang akrab disapa Bembenk ini meminta Direksi PLN yang mengurusi Subholding, bertanggungjawab atas keresahan pelanggan. "Jangan PLN hanya mampu melakukan tindakan tegas jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan, tapi giliran masyarakat meminta hak nya akan listrik yang andal, PLN tak peduli. Untuk itu kami menyerukan kepada pelanggan untuk meminta kompensasi dan mendesak Direksi PLN membubarkan perusahaan Subholding yang tidak ada manfaatnya. Kembalikan saja seluruh urusan pembangkit kepada PLN," pungkasnya.[rasid]