Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir, 11 Kg Sabu Diamankan

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka kurir narkoba di sejumlah lokasi terpisah, dengan barang bukti 11 Kg sabu-sabu.

Editor: Admin
Polrestabes Medan Tangkap 3 Kurir, 11 Kg Sabu Diamankan. (foto/ist)
MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka kurir narkoba di sejumlah lokasi terpisah, dengan barang bukti 11 Kg sabu-sabu. 

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, berinisial DS (38) warga Jalan Sekara, Gang Nusa Ingar, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, MA (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Petisah dan BS (41) warga Jalan Anugrah Lestarino, Desa Kuala Sekurit, Kecamatan Binjai, Langkat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH dan Pj Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution, mengatakan, tiga pelaku yang menjadi kurir narkoba jenis sabu sudah masuk target operasi (TO) Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka DS pada Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari pelaku diamankan barang bukti 10 bal bungkusan teh china.

Kemudian dilakukan pengembangan. Sabtu 22 Juni 2024, pukul 20.30 WIB, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Medan, petugas meringkus MA mengendarai motor Vario BK 4411 B. Dari penggeledahan petugas mengamankan 1 bungkusan narkoba. Barang bukti ini akan diantarkan MA kepada rekannya AN yang ditangkap di Kota Binjai. Sedangkan tersangka B hingga kini masih DPO.

Sedangkan tersangka DS sudah melakukan bisnis narkoba sejak tahun lalu atas suruhan bosnya berinsial Z (lidik). Barang bukti 11 Kg sabu-sabu hingga sudah diamankan di Mapolresabes Medan. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com