Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone di Jalah Gajah Mada, Medan.

Editor: Admin
Dua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Medan Baru. (foto/ist)
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone di Jalah Gajah Mada, Medan.

Kedua pelaku diamankan Safriani Simanjuntak (19) warga Jalan Nibung dan Loy Krisnanda (22) warga Jalan  Pendidikan Dusun VI Suka Damai Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gg. Family Link 9 kec. Medan Sunggal pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 08:30 WIB.

"Di situ korban mengalami kehilangan satu buah Hp merek Redmi A2 warna biru muda di Jalan Gajah Medan saat menunggu orderan di pelataran parkiran salah satu restoran rumah makan,"kata Kompol Yayang, Minggu (23/6/2024).

Korban yang saat itu menyadari Hp miliknya dicuri pelaku dari cantolan Hp di holder stang sepeda motor langsung mengejar dan berteriak maling.

"Kedua pelaku berhasil diamankan ketika personel kita yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos bersama Panit 2 Reskrim Ipda Maulana sedang melaksanakan patroli mobile dan melihat korban sedang mengejar sambil berteriak maling kearah kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku langsung diamankan,"ujarnya.

Kapolsek menyebutkan dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu buah Hp merek Redmi warna biru muda milik korban.

"Dari hasil interogasi, Kedua pelaku mengaku perbuatannya. Dimana tersangka atas nama Loy mengambil Hp dengan memakai tangan kanannya dari cantolan HP ada di holder stang sepeda motor korban. Untuk korban telah membuat laporan polisi dan kedua pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Medan Baru," pungkasnya. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com