Kawanan Geng Motor Warnek bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Dua remaja yang ditangkap adalah MF (17) dan RF (15). Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa tiga senjata tajam jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling. Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.
Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor "Warnek" (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor "PSD" (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," ujar Kompol P.S. Simbolon. [Awal yatim]