Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 144, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi polutan 53 mikrogram per meter kubik, sebagaimana dilansir dari laman antaranews, Jumat (5/7/2024).
Konsentrasi tersebut setara 10.6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Indeks Kualitas Udara tersebut membuat Jakarta menduduki kota dengan kualitas udara kelima terburuk di dunia.
Di atas Jakarta, kota Medan menduduki kota dengan kualitas udara terburuk peringkat keempat sehingga membuat Indonesia memiliki dua dari lima kota teratas dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Adapun pada peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk dunia, yakni Kinshasa (Kongo) di angka 179. Kemudian Lahore (Pakistan) pada peringkat kedua dengan indeks 172 dan Beijing (China) dengan indeks 170 pada peringkat ketiga.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Kembangan dan Jeruk Purut.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kelompok sensitif juga sebaiknya mengenakan masker saat di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks angka 71.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika
Sejumlah wilayah yang terpantau memiliki kualitas udara sedang, yakni Bundaran HI, Kelapa Gading dan Lubang Buaya.(ss/ant)