PD ISARAH Berharap PDIP Dukung Rahudman Harahap di Pilkada Kota Medan

Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PD ISARAH) Kota Medan berharap H Rahudman Harahap mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan

Editor: Admin

PD ISARAH Kota Medan bincang-bincang bersama pengurus PD ISARAH Kota Medan. (foto/ist)
MEDAN - Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PD ISARAH) Kota Medan berharap H Rahudman Harahap mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Kota Medan tahun 2024. 

Ketua PD ISARAH Kota Medan, Azrul Hasibuan menyatakan jika pilihan PDI Perjuangan memajukan Rahudman Harahap sebagai calon Wali Kota Medan merupakan pilihan yang tepat. 

“Sosok Rahudman Harahap adaah figur yang tepat. Popularitasnya sangat tinggi di Kota Medan. Apalagi selama menjadi Wali Kota Medan tahun 2010-2015 kinerja Rahudman banyak diapresiasi positif oleh masyarakat,” kata Azrul Hasibuan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di kediaman Rahudman Harahap, Rabu (3/7/2024). 

PD ISARAH Kota Medan juga menilai nama Rahudman Harahap yang kian menguat di PDI Perjuangan merupakan hal positif. Sebagai partai pemenang pemilu di Kota Medan, PDI Perjuangan harus memenangkan Pilkada Kota Medan tahun 2024 dengan menjadikan kadernya sebagai Wali Kota Medan. 

“Apalagi Rahudman kini sudah jelas menjadi anggota PDI Perjuangan. Loyalitas Rahudman, saya rasa tak perlu diragukan. PDI Perjuangan tentu juga berkomitmen untuk mendukung kader dan memenangi Pilkada Medan,” kata Azrul lagi. 

Azrul juga menegaskan sosok Rahudman yang punya nilai elektoral lebih dibanding nama-nama lain yang muncul. Azrul melihat elektabilitas Rahudman sudah diuji oleh beberapa lembaga survei dan menunjukkan tren positif. 

“Rahudman Harahap ini bisa dikatakan paling dikenal dan punya nilai elektoral paling tinggi. Jejak rekamnya selama menjadi Wali Kota Medan tahun 2010-2015 banyak masih diingat masyarakat,” kata Azrul. 

Terkait masalah hukum yang pernah dialami Rahudman, Azrul menjelaskan bahwa hal itu sangat politis. Apalagi dikatakannya, Rahudman malah dibebaskan secara murni oleh Mahkamah Agung (MA). 

“Ada informasi keliru atau hoax tentang Rahudman. Dia jelas dizalimi ketika menjadi Wali Kota Medan. Itu sudah banyak diketahui masyarakat Kota Medan,” demikian Azrul. [tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com