Ketua KPU Batu Bara Erwin. (foto/ist) |
BATU BARA (MM) – KPU Batu Bara menerima alokasi dana hibah sebesar Rp29,5 miliar untuk Pilkada 2024. Dana ini bersumber dari APBD 2023 dan APBD 2024 Pemkab Batu Bara.
Ketua KPU Batu Bara Erwin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pj Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diki Aktavia SH,MH yang telah banyak membantu sehingga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pilkada 2024, disalurkan tepat waktu.
“Beberapa kali kami rapat anggaran bersama, pihak Kejari senantiasa memberikan dan mengingatkan pemerintah untuk segerah mencairkan dana hibah, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepada daerah di Kabupaten Batu Bara,” kata Erwin, Jumat (12/7/2024).
NPDH berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Atas dasar surat edaran tersebut penyediaan Dana Hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 dianggarkan sebesar 60%, dari besaran total yang sudah disepakati bersama.
Berkenaan dengan hal tersebut, pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2024, KPU pada tanggal 08 Juli 2024 telah menerima 100% dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batubara, guna pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024.[subari]