Terlibat tawuran, puluhan geng motor diamankan di Belawan. (foto/ist) |
Anggota geng motor yang diamankan masih terbilang remaja dengan usia bekisar antara 15 -19 tahun.
Dari 45 remaja yang ditangkap, 16 orang tergabung dalam kelompok "Anak Teras" yang diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat hendak tawuran dengan kelompok "Warung Wak Ana" (WWA).
Sementara 29 remaja lainnya tergabung dalam grup "Rock N Roll" RNR) yang diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan grup "Simple Life" (SL).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon,menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan, dibantu oleh kepala lingkungan (kepling) dan pihak kecamatan, langsung menuju ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri, namun 45 di antaranya berhasil ditangkap
Selain mengamankan 45 remaja, dari lokasi juga diamankan 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam (sajam), 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.
"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Kompol P.S. Simbolon.
Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga (Awal yatim)