Tiga Penderita HIV/AIDS di Paluta Meninggal Dunia

Selama tahun 2024 ini, ada sejumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara meninggal dunia. Hal ini diungkapkan ol

Editor: Admin
Petugas kesehatan dari Dinkes Paluta bersama Satpol PP melakukan skrining test HIV terhadap warga yang terjaring razia pekat beberapa waktu lalu.(foto/ist)




PALUTA - Selama tahun 2024 ini, ada sejumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Paluta dr Sri Prihatin Harahap melalui Kabid P2P, dr. Afrida Henny Simamora didampingi pemegang program HIV/AIDS Dewi Sartika Siregar.

"Di tahun ini ada 3 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang kita tangani meninggal dunia," jelas Kabid P2P Afrida Henny Simamora, Senin (8/7/2024).

Dijelaskannya, jumlah pengidap HIV/AIDS atau ODHA di Paluta pada 2024 bertambah sebanyak 6 orang. Namun, ada 3 orang meninggal dunia dan merupakan pasien yang ditemukan serta ditangani pada tahun 2024 ini.

“Sebelumnya di tahun 2023 pasien ODHA yang kita tangani sebanyak 17 orang dan meninggal 6 orang. Memasuki tahun 2024 bertambah 6 orang dan meninggal 3 orang sehingga total pasien ODHA saat ini yang kita tangani sebanyak 14 orang,” terangnya. 

Ia menjelaskan bahwa penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit yang bisa tertular dari beberapa aspek antara lain akibat pergaulan bebas yang salah satu contohnya yaitu hubungan seks bebas, penggunaan narkoba yang menggunakan satu jarum suntik bersamaan, transfusi darah, ASI dan hal lainnya. 

Karena itu, saat ini pihaknya melalui petugas kesehatan terus gencar melakukan penyuluhan dan deteksi dini dengan sasaran utama yakni populasi kunci yang terdiri dari PSK, Waria, LSL (Lelaki Seks Lelaki) dan Pengguna Napza Suntik (Penasu). Kemudian populasi khusus yang terdiri dari ibu hamil, pasien TB, pasien hepatitis, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), Warga Binaan Penjara (WBP), Calon pengantin (Catin) dan pasangan ODIV/ODHA serta bergandengan dengan pihak Satpol PP Paluta saat melakukan razia penyakit masyarakat untuk melakukan screening atau deteksi dini terhadap warga yang terjaring penertiban.  

“Semuanya penderita merupakan orang dewasa dan sebagian besar mereka sudah terjangkit saat di perantauan dan setelah sakit baru kembali ke daerah Paluta untuk menjalani pengobatan,” terangnya.

Seluruh penderita HIV/AIDS tersebut mendapat penanganan serta pengawasan pihak Dinkes Paluta yang memberikan penanganan medis serta memberi arahan agar orang sekitar penderita tidak terjangkit kasus yang sama.

Sebab katanya, untuk menemukan penderita penyakit HIV/AIDS ini cukup sulit. Karena si penderita cenderung berpikiran apabila orang lain tahu akan penyakit yang dideritanya, penderita merasa malu dan menganggap penyakit tersebut adalah aib serta sebagian lagi tidak percaya terhadap hasil diagnosa sehingga tidak mau menjalani pengobatan serta melakukan kontrol kepada pihaknya.

“Infeksi HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS dan sejatinya AIDS adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV yang pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya,” terangnya.

Afrida juga menyebutkan bahwa untuk menanggulangi kasus HIV/AIDS membutuhkan penanganan yang serius. Untuk itu, guna menanggulanginya tidak cukup hanya dari pihak Dinkes, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS atau aktivis peduli HIV/AIDS saja, namun harus melibatkan semua lapisan masyarakat.

“Bila mana ada kecurigaan atau terhadap penyakit HIV/AIDS, maka segeralah melakukan pemeriksaan secara sukarela. Bisa langsung datang ke rumah sakit atau puskesmas yang sudah bisa melakukan pemeriksaan dan bila ada laporan terkait kasus HIV/AIDS ini, kita akan segera melakukan tindakan guna memberikan penangan medis secepatnya sekaligus memberikan arahan untuk menekan angka penularannya," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa Dinkes Paluta menyediakan Tim Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS dengan Call center dengan nomor 0895-3221-99346 yang bisa dihubungi untuk konsultasi atau Konseling VCT (Voluntary Counselling and Testing) HIV/AIDS dan juga layanan Terapi ARV bagi masyarakat secara gratis.

“Silahkan dihubungi Call Center Tim PDP HIV/AIDS dari RSUD Gunungtua melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0895322199346 dan kami tetap menjaga privasi dan kerahasiaan anda,” pungkasnya. [Yasir]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com