Polres Batu Bara Ringkus 2 Komplotan Pembobol Rumah dan Curanmor

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara, meringkus dua komplotan pelaku pencurian motor di dua lokasi terpisah.

Editor: Admin
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tahayeb memaparkan penangkapan lima pelaku kejahatan. (foto/ist)
BATU BARA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara, meringkus dua komplotan pelaku pencurian bongkar rumah dengan nilai kerugian ratusan juta dan pencurian motor di dua lokasi terpisah. Dalam penyergapan ini, polisi mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti.

Tersangka yang diamankan masing-masing, Andeys Trvasa (22), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Gilang Wardana (20) dam Supriadi alias Kijok (46), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reskrim AKP Enand H Daulay mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban, Suhardi alias Acin. Para pelaku masuk ke rumah korban Acin dengan cara memanjat tembok pagar rumah pada Jumat 9 Agustus 2024, lalu.

Berdaasarkan keterangan saksi korban, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok rumah, lalu membongkar pintu dapur, namun kepergok pembantu rumah yang kemudian disekap di dalam kamar. Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar utama yang saat itu ada korban Suhardi bersama anak dan keponakannya. Dengan cara mengendap, pelaku mengambil uang pecahan Rp100 juta di atas kulkas dan sejumlah perhiasan.

Di tempat terpisah, Jatanras Polres Batu Bara meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang kabur ke wilayah Asahan. 

Kedua pelaku masing-masing; Muhammad Rizwan dan Imam Muliadi. “Pelaku ditangkap ketika hendak menjual Honda Scoopy merah BK 2293 QAL,” kata Kapolres AKBP taufik Hidayat Thayeb, Rabu 14/8/2024).

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa  I unit motor Yamaha NMAX BK 6696 QAM, Honda Scoopy B 3279 QAM. Honda Scoopy BK 2293 QAL, dan 1 Unit Iphone.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com