Polres Tanjungbalai Gulung 9 Tersangka Curanmor, BB 15 Unit Kendaraan

Satreskrim Polres Tanjungbalai mengungkap 9 tersangka komplotan pencurian sepeda motor, dengan barang bukti 15 unit motor beragam merek, Senin

Editor: Admin
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memberikan keterangan pers. (foto/ist)
TANJUNGBALAI – Satreskrim Polres Tanjungbalai mengungkap 9 tersangka komplotan pencurian sepeda motor, dengan barang bukti 15 unit motor beragam merek, Senin (26/8/2024).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara Didampingi Kabag Ops Kompol Firman Perangin Angin, Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan, Ps. Kasat Reskrim Iptu M.K. Bima Prakasa. dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 9 tersangka dengan peran berbeda-beda, masing-masing, tersangka ASN alias Tuah,MA alias Ari, JL alias Asom, S alias Supri, Mr alias Riski, MA alias Ari, I alias Ilham, Khaidir Arhmad Alias Amat, dan Syafrizal Sinaga alias Ijal.

Dari para tersangka, sambung Kapolres, pihaknya mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, yakni: Suzuki Smash warga hitam, Suzuki Smash warna silber, Yamaha Jupiter, Hondra Supra Fit, Honda Beat, Honda CBR 150 R BK 4112 VBN, Kahawasaki Ninja hijau BK 5835 VAL, Honda Verza hitam BK 2215 YBD, Honda Vario merah, Honda Supra, Honda Beat putih, Yamaha Jupiter MX biru, Honda CBR hitam dan Honda Vario hitam. “Hingga kini kepolisian belum ada menerima loporan terkait temuan barang bukti ini,” ujar Kapolres. [zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com