Residivis Curanmor yang Gunakan Wanita sebagai Umpan Didor Polisi

Melakukan perlawanan saat ditangkap, Agus Maulana (30) warga Titi Papan, merupakan residivis curanmor di dor petugas Sat Reskrim Polres Belawan

Editor: Admin
Tersangka curanmor Agus Maulana. (foto/ist)
BELAWAN - Melakukan perlawanan saat ditangkap, Agus Maulana (30) warga Titi Papan, merupakan residivis curanmor di dor petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Titi Papan, Rabu (12/2/2025) 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Agus dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, tim mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Kata Kasat Reskrim, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas AKP Riffi Noor Faizal. [Awal yatim]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com