![]() |
Wali Kota Medan Rico Waas dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan. (foto/ist) |
Rico menyebutkan penandatanganan ini menjadi fase penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan, visi RPJMD 2025–2029 Kota Medan adalah mewujudkan “Medan Bertuah” yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui transformasi menuju Medan Satu Data.
“Dengan semangat transformasi digital, kami bertekad memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat,” ujar Rico.
Ia menjelaskan, tantangan dan peluang pada 2025 menuntut kebijakan keuangan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika lapangan. Pembahasan P-APBD 2025, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi sumber daya demi percepatan pencapaian target pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Rico juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program Quick Wins sebagai langkah cepat dan terukur dalam menjawab kebutuhan mendesak warga. Program ini, kata dia, menjadi pondasi pembangunan lebih besar di masa depan sekaligus menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran.
Dalam P-APBD 2025, Pemko Medan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,96 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan netto Rp105 miliar. Belanja diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan penguatan sosial-ekonomi.
“Setiap program dan kebijakan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai pembangunan berkelanjutan, berbudaya, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis,” tegas Rico.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dirasakan nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
“Mari kita wujudkan Medan sebagai kota yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis sesuai cita-cita bersama,” pungkasnya.[tan]