![]() |
| Pemprov Sumut melalui Bapenda dan BKAD menggelar konferensi pers tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (25/9).(foto/ist) |
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam temu pers bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).
“Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Bapenda mengutip tujuh jenis pajak daerah untuk meningkatkan PAD,” ujar Rudi.
Adapun tujuh jenis pajak tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pemprov Sumut menargetkan penerimaan dari tujuh jenis pajak itu sebesar Rp6,366 triliun pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, PKB menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp1,741 triliun, disusul BBN-KB Rp1,66 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Rp1,527 triliun, Pajak Rokok Rp1,3 triliun, Pajak Air Permukaan Rp122,8 miliar, Pajak Opsen MBLB Rp3,09 miliar, dan Pajak Alat Berat Rp1,08 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda menghadirkan sejumlah inovasi, seperti bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai dan Pematangsiantar, serta saat Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB juga rutin dilakukan, termasuk memperpanjang jam pelayanan pada malam hari.
“Inovasi lain adalah WA Blast, yakni notifikasi pengingat melalui WhatsApp kepada wajib pajak bahwa pajak kendaraan akan segera jatuh tempo. Hal ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelas Rudi.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Bapenda. Menurutnya, selain dari pajak, PAD juga dapat ditingkatkan melalui retribusi di 18 OPD yang memiliki potensi pendapatan.
“Contohnya Disbudpar, Dispora, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan lainnya. BKAD juga memiliki sumber pendapatan dari lelang kendaraan roda dua dan empat, jasa giro, hingga perhitungan bangunan yang akan dirobohkan,” ujarnya.
Saat ini, pajak rokok yang sudah ditransfer mencapai Rp517 miliar, sementara sisanya akan disalurkan pada triwulan berikutnya. Adapun untuk pajak alat berat, masih menunggu petunjuk teknis sehingga belum dilakukan pengutipan.[tan]
.jpg)