![]() |
| Lailatul Badri (dua dari kanan) dalam RDP di Komisi 4 DPRD Medan. (foto/ist) |
Ketegangan muncul ketika Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mengebrak meja lantaran tidak puas dengan jawaban perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Affan Affandi.
“Apartemen The CityView Medan Condominium ini tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Jadi jelas belum layak beroperasi,” tegas politisi PKB tersebut.
Lailatul menekankan agar Pemko Medan tidak menerbitkan SLF jika sejumlah persyaratan, termasuk rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), belum terpenuhi. Ia juga mendesak agar Dinas Perkim Cikataru segera memberikan sanksi administratif kepada pengembang.
“Kami dari legislatif sebagai badan pengawas minta ketegasan. Jangan iya-iya saja, karena kalau kalian tidak bekerja, kami yang kena,” katanya dengan nada tinggi.
Dalam perdebatan itu, Lailatul juga menyinggung persoalan dampak lingkungan. “Kalau bang Affan tinggal di bantaran sungai, apakah mau jadi korban?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Affan Affandi berkilah dengan menyebut pihaknya sudah menjalankan prosedur. Namun jawabannya kembali memicu emosi Lailatul.
“Baca aturan, tidak bisa apartemen berjalan jika tidak memiliki SLF. Sudah bertahun-tahun beroperasi, kenapa tidak ada SLF? Dinas harus bekerja, jangan kami saja yang disalahkan,” pungkasnya.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri perwakilan kelurahan, kecamatan, sejumlah dinas terkait, BWSS, serta warga Medan Maimun.[romulo]
