Abrasi Ancam Pemukiman Penduduk, Polres Batu Bara Minta Pemkab Percepat Pembangunan TPT

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melakukan peninjauan lokasi longsor di Jalan Nurmala III, Kelurahan Limapuluh, Batu Bara

Editor: Admin
Kasat Reskrim AKP Tri Boy A Siahaan meninjau lokasi abrasi di Perumnas Limapuluh, Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melakukan peninjauan lokasi longsor di Jalan Nurmala III, Kelurahan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, bersama Kanit Tipidkor, IPDA D.P. Manalu, serta didampingi Camat Limapuluh, Adri Aulia Harahap.

Dalam peninjauan itu, Satreskrim Polres Batu Bara berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait percepatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di lokasi longsor. Proyek ini telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2025. Pihak Dinas PU merencanakan pengerjaan TPT akan dimulai pada Senin (6/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan penanganan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah rumah warga di Perumnas Limapuluh Kota, Lingkungan VII, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, terancam ambruk akibat tergerus air. Kerusakan itu dipicu oleh drainase yang patah dan terhubung langsung ke aliran anak sungai.

Pantauan medanmerdeka.com, Kamis (28/8/2025), menunjukkan kondisi drainase yang rusak telah membuat aliran air hujan menggerus tanah di sekitar fondasi rumah. Akibatnya, bangunan warga di kawasan tersebut mengalami retakan dan berisiko roboh sewaktu-waktu, terutama ketika hujan deras turun pada malam hari.

“Kalau hujan deras, air langsung masuk ke samping rumah dan mengikis tanah. Kami khawatir rumah bisa ambruk kapan saja,” keluh salah seorang warga yang terdampak.

Sejumlah rumah lain di lokasi yang sama juga mengalami kerusakan serupa. Warga menyebut, situasi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan nyata dari pemerintah. Padahal, kondisi di lapangan jelas membahayakan keselamatan penghuni.

Pihak Kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), hingga aparat kepolisian disebut telah meninjau lokasi. Mereka berjanji akan melakukan perbaikan drainase. Namun, hingga kini tindakan tersebut belum terealisasi.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan perbaikan agar kerusakan tidak semakin parah. Jika dibiarkan, bukan hanya harta benda yang terancam, tetapi juga keselamatan jiwa penghuni rumah.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com