![]() |
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bahas Percepatan Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi di Sumut Bersama Pengembang. (foto/ist) |
Pertemuan tersebut digelar setelah usulan penambahan kuota program rumah subsidi di Sumut disetujui pemerintah pusat menjadi 20 ribu unit untuk tahun 2025. Diskusi juga membahas berbagai langkah percepatan, mulai dari ketersediaan lahan, dukungan pembiayaan perbankan, hingga insentif dan penyederhanaan perizinan.
Bobby Nasution mengatakan, pemerintah pusat melalui program Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia, dengan Sumut mendapat porsi 20 ribu unit hingga akhir 2025.
“Seluruh pihak harus mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bobby.
Ia menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk segera mensosialisasikan program nasional ini kepada pemerintah kabupaten/kota, serta memastikan kebijakan insentif dan kemudahan perizinan benar-benar diterapkan di daerah.
“Saya minta dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden. Sebagai Gubernur dan wakil pemerintah pusat, kita harus memastikan program ini berjalan sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Bobby juga mendorong PT Bank Sumut agar aktif dalam pembiayaan rumah MBR. Menurutnya, sinergi antara BUMD dan pengembang penting untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.
“Dari total kuota 20 ribu unit, sudah terealisasi sekitar 8.200 unit. Masih ada sekitar 11 ribu unit yang harus kita kejar. Karena itu, kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah,” jelas Bobby.
Ketua DPD APPERSI Sumut HM Yulius mengapresiasi langkah cepat Gubernur Bobby Nasution yang melibatkan pengembang secara langsung dalam perumusan strategi pencapaian target nasional. Ia optimistis, kolaborasi antara pemerintah dan swasta akan mempercepat pembangunan rumah subsidi di Sumut.
“Kami siap mendukung penuh program ini dan berharap sinergi terus berlanjut untuk target berikutnya, yaitu 25 ribu unit rumah pada tahun 2026,” ujar Yulius.
Yulius juga menyampaikan sejumlah masukan, terutama terkait kepastian insentif daerah bagi pengembang rumah MBR, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Turut mendampingi Gubernur antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Dinas Pendidikan Alexander Sinulingga, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.[tan]
