Cegah Kebocoran Retribusi Sampah, Rommy Van Boy Desak DLH Medan Terapkan Sistem Pembayaran Digital

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyatakan keprihatinannya terhadap pengelolaan retribusi sampah atau Wajib Retribusi Sampah (WRS)

Editor: Admin
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (foto/ist)
MEDAN  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyatakan keprihatinannya terhadap pengelolaan retribusi sampah atau Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang dinilai tidak maksimal dan rawan kebocoran. Ia menilai, banyak dana WRS yang tidak terserap sebagaimana mestinya dan bahkan tertahan di tingkat kelurahan.

“Dana WRS ini biasanya tertahan di kelurahan. Namun saat pihak kecamatan menyurati untuk dilakukan penyetoran, biasanya baru disetor menjelang akhir tahun,” ujar Rommy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, kondisi ini menunjukkan perlunya audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar pengelolaan dana retribusi dapat terbuka dan transparan.

Rommy mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, tunggakan retribusi sampah hingga Juli 2025 tercatat mencapai Rp1,8 miliar lebih.

“Pada bulan Juli, saat kami melakukan kunjungan kerja ke DLH Kota Medan, terungkap tunggakan uang sampah dari Kecamatan Medan mencapai Rp1,8 miliar. Itu baru data bulan Juli, belum termasuk laporan terbaru dalam beberapa bulan terakhir yang kemungkinan masih ada tunggakan tambahan,” jelasnya.

Ia menyebut, tunggakan tersebut berasal dari sekitar 133.907 warga yang terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS). Karena itu, Rommy mendorong Pemerintah Kota Medan untuk menerapkan sistem pembayaran digital atau berbasis barcode guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan aplikasi online, kebocoran PAD bisa diminimalisir. Penerimaan retribusi yang maksimal tentu akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kebersihan di Kota Medan,” ujarnya.

Rommy menambahkan, sistem digital tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulan.

“Kalau tidak dengan aplikasi, bisa juga memakai sistem barcode dengan mendatangi setiap rumah. Cukup di-scan, proses pembayaran langsung tercatat. Sekarang sudah era teknologi modern, masyarakat sudah terbiasa dengan sistem pembayaran digital,” tambahnya.

Selain inovasi sistem pembayaran, Rommy juga meminta pihak kelurahan aktif menambah jumlah warga yang terdaftar sebagai WRS, mengingat pertumbuhan perumahan dan jumlah penduduk di Kota Medan terus meningkat.

“Pertumbuhan perumahan di Medan sangat pesat, artinya jumlah wajib retribusi juga bertambah. Maka pihak kelurahan perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya membayar retribusi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kebersihan,” tutupnya.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com