![]() |
| Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Di DPR(Foto/Ist) |
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa Rancangan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan langkah strategis untuk mendorong peran aktif dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
“TJSLP mencakup kewajiban perusahaan untuk berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sejalan dengan program pembangunan daerah,” ujar Syafrizal.
Ia menjelaskan, tujuan utama TJSLP adalah mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bentuk kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta bantuan sosial.
Syafrizal menambahkan, Kabupaten Batu Bara kini berkembang pesat dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan besar yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memperkuat infrastruktur pendukung ekonomi.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan pengangguran.
“Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan melalui program CSR, agar pembangunan berjalan terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan keterbatasan kemampuan anggaran, Syafrizal berharap partisipasi dunia usaha melalui program CSR dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.[subari]
