Prof. Arbanur Rasyid, Sosok Akademisi Siap Pimpin UIN Syahada Padangsidimpuan

SOSOK Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A. bukan nama asing bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan. Guru Besar bidang Fikih dan Hukum Isl

Editor: Admin
Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A. (foto/ist)
SOSOK Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A. bukan nama asing bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan. Guru Besar bidang Fikih dan Hukum Islam di UIN Syahada Padangsidimpuan ini dikenal luas sebagai akademisi, tokoh pendidikan, sekaligus figur demokrasi yang berintegritas.

Kini, Prof. Arbanur resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan. Langkahnya bukan sekadar ambisi jabatan, melainkan panggilan moral untuk melanjutkan pengabdian di dunia pendidikan Islam.

“Mencalonkan diri bukan karena ambisi pribadi, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Saya ingin melihat UIN Syahada tumbuh menjadi kampus yang kuat, relevan, dan berdampak bagi umat serta bangsa,” ujar Prof. Arbanur dengan nada rendah hati.

Lahir di Padangsidimpuan, 25 Juli 1973, Prof. Arbanur menempuh pendidikan dasar di SDN 142418 (1986), lalu melanjutkan ke SMPN 3 Padangsidimpuan (1989). Ia menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Syekh Ahmad Daud An-Naksabandi Padang Lawas Utara (Paluta), yang membentuk karakter religius dan intelektualnya sejak muda.

Jenjang pendidikannya berlanjut ke IAIN Sumatera Utara Medan (S1 tahun 1999), Pascasarjana IAIN Sumatera Utara (S2 tahun 2006), dan IAIN Imam Bonjol Padang (S3 tahun 2017).

Karier akademiknya dimulai pada tahun 1999 sebagai Asisten Ahli (CPNS) di IAIN Padangsidimpuan. Berkat dedikasi dan konsistensi, ia menapaki jenjang karier hingga menjadi Guru Besar bidang Fikih dan Hukum Islam. Saat ini, ia menjabat Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Syahada.

Sebagai akademisi, Prof. Arbanur aktif menulis di berbagai jurnal nasional dan internasional. Tulisan-tulisannya banyak mengulas fikih kontemporer, moderasi beragama, dan relevansi hukum Islam di era modern.

Beberapa karyanya antara lain: Pembatasan Usia Nikah dalam Islam, Persepsi Masyarakat terhadap Kafah dalam Perkawinan, dan Review of Islamic Law to The Use of Article 28 About Speech Hatred and Defamation.

Kiprah di Dunia Demokrasi dan Sosial

Di luar kampus, Prof. Arbanur juga memiliki rekam jejak panjang di dunia demokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Pilkada Kota Padangsidimpuan (2007–2008) dan Anggota Panwas Pilgub Sumatera Utara (2008).

Kiprahnya berlanjut dengan dua periode sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan (2008–2013 dan 2013–2018).

Di bawah kepemimpinannya, KPU Kota Padangsidimpuan dikenal sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang transparan dan berintegritas, hingga ia dianugerahi Satyalancana Karya Satya 10 Tahun (2014) dari pemerintah.

Selain itu, Prof. Arbanur juga aktif di berbagai organisasi, di antaranya HMI Komisariat Syariah IAIN Sumatera Utara Medan, KAHMI Kota Padangsidimpuan, Ketua GPII, Wakil Ketua KNPI, Sekretaris MUI Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Ketua PRSI Kota Padangsidimpuan.

Visi untuk UIN Syahada

Keputusan Prof. Arbanur untuk maju dalam penjaringan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan berangkat dari rasa tanggung jawab terhadap kampus tempat ia mengabdi lebih dari dua dekade.

“UIN Syahada telah menjadi rumah besar bagi pengembangan keilmuan Islam di Tapanuli Bagian Selatan. Saya ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas akademik, dan memperluas jejaring internasional agar kampus ini semakin kompetitif,” ujarnya.

Dengan pengalaman panjang di bidang akademik, sosial, dan demokrasi, Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A. dinilai sebagai sosok visioner, religius, dan berintegritas — figur yang mampu membawa UIN Syahada Padangsidimpuan menuju masa depan yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global.(thoriq)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com