![]() |
| Journalist Club resmi berdiri sebagai wadah profesional untuk meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring, dan memperkuat integritas jurnalis di era digital. (foto/ist) |
Dasar konstitusional hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dalam UUD 1945 menjadi landasan lahirnya Journalist Club di Indonesia. Dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Inilah pasal paling langsung yang menjadi dasar hukum pembentukan Journalist Club di Indonesia.
Journalist Club hadir sebagai ruang kolaborasi yang inklusif bagi jurnalis dari berbagai media—cetak, televisi, radio, maupun media online digital—untuk saling bertukar informasi, memperoleh pelatihan, serta membangun solidaritas profesi di era ketika dinamika pemberitaan semakin cepat dan kebutuhan akan jurnalisme berkualitas semakin mendesak.
Mengapa Journalist Club Didirikan?
Para pendiri Journalist Club terdiri dari Gema Sasmita, Eka L. Prasetya, Putra Gara, dan Boy Iskandar menjelaskan dalam keterangan pers ini bahwa jurnalis menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu.
“Di tengah derasnya arus informasi, disrupsi teknologi, dan ancaman misinformasi, jurnalis membutuhkan ruang belajar yang berkelanjutan serta ekosistem yang saling mendukung. Journalist Club hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” kata Gema Sasmita, Ketua Dewan Pembina Journalist Club.
Selain menjadi wadah berbagi pengetahuan, komunitas ini diarahkan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan para pekerja media di seluruh Indonesia.
Manfaat Utama Journalist Club untuk Jurnalis
Journalist Club akan menyediakan berbagai program dan fasilitas, antara lain: Pelatihan dan Workshop Berkala, meliputi; verifikasi fakta dan anti-hoaks, jurnalisme investigasi, keamanan digital dan perlindungan data, penggunaan AI dan teknologi baru dalam redaksi, pengembangan karier dan etika profesional.
Kemudian, Akses ke Jaringan Narasumber Kredibel. Anggota akan memperoleh akses langsung ke database pakar dari berbagai sektor pemerintah, akademisi, dan industri untuk memperkuat kualitas liputan.
Journalist Club juga akan memfasilitasi adanya Forum Kolaborasi dan Diskusi Isu Strategis berupa diskusi rutin mengenai lanskap media, regulasi pers, keselamatan kerja, dan tantangan jurnalisme era digital. Selain itu, menyediakan ruang kerja bersama, markas, dan media center bagi jurnalis untuk melakukan riset, editing, rapat, dan konferensi pers dengan standar profesional.
Komitmen Menguatkan Ekosistem Pers Nasional
Melalui inisiatif ini, Journalist Club berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperkuat peran jurnalis sebagai penjaga demokrasi.
“Kami percaya bahwa jurnalis yang kuat akan melahirkan publik yang terinformasi dengan baik. Inilah saatnya membangun ekosistem baru yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” kata Eka L. Prasetya, Dewan Pendiri Journalist Club.
Tentang Journalist Club
Journalist Club adalah komunitas profesional independen yang berfokus pada pengembangan kompetensi, integritas, dan kesejahteraan jurnalis Indonesia. Organisasi ini bersifat nonpartisan dan terbuka untuk jurnalis dari seluruh platform media.[tan]
