Pemkab Asahan dan Peradi Astara Gencarkan Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023

Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Un

Editor: Admin
Wakil Bupati Asahan Rianto membuka kegiatan Santi Aji KUHP 2023 di Kisaran. (foto/ist)
ASAHAN — Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman lebih awal terkait substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang menjadi karya anak bangsa.

Santi Aji KUHP 2023 dibuka Wakil Bupati Ashaan yang mengatakan, Pemkab Asahan mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini. Dikatakannya, literasi hukum merupakan bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Wakil Bupati berharap forum ini dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat Asahan.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, SH, menjelaskan bahwa Santi Aji ini merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. 

Ia menekankan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Tri Purnowidodo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kehadiran dalam kegiatan ini.

Kegiatan yang diinisiasi DPC Peradi Astara ini turut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum. 

Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com