TP Posyandu Asahan Ikuti Rakorda Sumut, Bahas Penguatan Layanan Dasar dan Reformasi Kelembagaan

Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan, Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara

Editor: Admin
TP Posyandu Asahan Ikuti Rakorda Tingkat Provinsi Sumut. (foto/ist)
ASAHAN — Ketua TP Posyandu Kabupaten Asahan, Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025). 

Turut mendampingi, Staf Ahli TP PKK Asahan Juni Rianto, serta unsur teknis dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan perwakilan TP PKK. Kehadiran tim Asahan diarahkan untuk menyerap arah kebijakan terbaru terkait transformasi kelembagaan Posyandu dan penguatan fungsi layanan dasar bagi keluarga di desa dan kelurahan.

Ketua TP Posyandu Sumut, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, menekankan bahwa Posyandu perlu ditata ulang sebagai lembaga layanan masyarakat yang memiliki kepastian hukum, struktur organisasi yang jelas, SOP baku, mekanisme pelaporan yang terstandarisasi, serta integrasi lintas sektor. 

Transformasi ini diperlukan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam bidang layanan dasar—khususnya kesehatan ibu-anak, layanan gizi, dan pencegahan stunting—agar Posyandu berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan bulanan.

Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, menegaskan bahwa transformasi Posyandu berfokus pada tiga hal: penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dan konsistensi layanan, serta penyempurnaan sistem pembinaan dan pelaporan dari pusat hingga desa. 

Model baru Posyandu ini diharapkan mampu memperbaiki alur pelayanan dasar, memperkuat integrasi data kesehatan keluarga, dan meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah dalam pembangunan manusia.

Sementara itu, Ketua TP Posyandi Asahan Yusnila Indriati Taufik menyampaikan bahwa arahan Rakorda memberikan pijakan penting bagi Kabupaten Asahan untuk melakukan penataan Posyandu secara menyeluruh. 

Ia menegaskan bahwa tindak lanjut Asahan akan berfokus pada pembenahan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, penataan SOP lintas OPD, dan optimalisasi layanan Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Transformasi ini penting karena Posyandu adalah garda terdepan layanan keluarga di desa. Dengan pembenahan yang tepat, kualitas layanan dasar di Asahan dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya. 

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat untuk memastikan Posyandu dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga di Asahan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com