Lailatul Badri Minta Pemko Medan Segera Wujudkan Bank Sampah di Tiap Lingkungan, Jangan Sekedar Seremonia

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera merealisasikan kebijakan penyediaan Bank Sampah

Editor: Admin
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (foto/ist)
MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera merealisasikan kebijakan penyediaan Bank Sampah Plastik di setiap lingkungan sebagai upaya konkret mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan utama di kota ini.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kebijakan yang disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merupakan langkah awal yang positif, namun harus diikuti dengan implementasi nyata dan berkelanjutan.

“Sebagai langkah awal, kebijakan membangun Bank Sampah di setiap lingkungan sudah tepat. Tanpa langkah konkret seperti ini, persoalan sampah akan sulit diselesaikan,” ujar Lailatul Badri, Kamis (18/12/2025).

Ia menekankan, kebijakan tersebut perlu segera diwujudkan dan tidak berhenti pada momentum seremonial, termasuk saat peringatan Hari Lingkungan Hidup.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja nyata. Kita ingin melihat pada 2026 seluruh 2.001 lingkungan di Kota Medan benar-benar memiliki Bank Sampah Plastik. Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, dan kelurahan harus bekerja lebih maksimal,” jelasnya.

Lailatul Badri juga menyoroti masih minimnya jumlah Bank Sampah yang aktif di Kota Medan saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

“Saat ini jumlah Bank Sampah di Kota Medan masih sangat terbatas. Bahkan masih banyak kelurahan yang belum memiliki Bank Sampah. Padahal, idealnya setiap lingkungan memiliki satu Bank Sampah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Medan secara rutin melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Dalam setiap sosialisasi Perda, kami terus mendorong agar perangkat daerah segera membentuk Bank Sampah di wilayah masing-masing. Namun hingga kini, realisasinya masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Lailatul Badri berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemko Medan pada 16 Desember 2025 dapat menjadi titik awal pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Kami berharap kebijakan Bank Sampah di setiap lingkungan ini benar-benar dijalankan. DPRD Kota Medan akan terus mendorong sekaligus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com