Pemkab Asahan Konsolidasikan Peran Posyandu sebagai Pusat Layanan Sosial Dasar 2025

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025 sebagai upaya mengonsolidasikan peran Posyandu

Editor: Admin
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar. (foto/ist)
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025 sebagai upaya mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar. 

Kegiatan ini dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).

Bupati Asahan menyampaikan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta bidang sosial, dengan cakupan layanan yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Asahan menekankan pentingnya pembagian peran lintas sektor, penguatan dukungan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana, dukungan operasional, serta peningkatan kesejahteraan kader Posyandu. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong integrasi layanan sosial dasar yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” ujar Bupati.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari penyesuaian arah kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional serta kebutuhan layanan masyarakat yang terus berkembang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Yusnila Indriati Taufik, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai wahana layanan promotif dan preventif yang terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com