![]() |
| Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Simalungun, Esron Sinaga memimpin rapat. (foto/ist) |
Gapura yang berada di ruas jalan provinsi Siantar–Saribudolok KM 3–4 tersebut dinilai menjadi titik penyempitan jalan (bottleneck) yang kerap memicu kepadatan kendaraan, terutama saat libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru.
Pemkab Simalungun memutuskan pembongkaran dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, mengingat lonjakan arus kendaraan diperkirakan meningkat hingga 70–80 persen dibanding periode Nataru sebelumnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Simalungun, Esron Sinaga, mewakili Bupati Simalungun, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
“Pembongkaran ini untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghilangkan titik kemacetan di jalur penghubung Siantar–Saribudolok,” ujarnya.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, Dinas PUTR, PDAM, serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Seluruh peserta menyepakati pembongkaran gapura demi kepentingan keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat.
Selain membongkar bangunan, pemerintah juga akan melakukan pelebaran jalan sekitar 6,8 meter untuk meningkatkan kapasitas kendaraan yang melintas.
Selama proses pekerjaan, Pemkab Simalungun menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan total atau sistem buka-tutup, termasuk pengalihan arus melalui Tol Sinaksak–Tol Panei. Petugas juga akan ditempatkan di lokasi untuk pengamanan dan pengaturan kendaraan.
Fasilitas keselamatan seperti traffic cone, water barrier, lampu penerangan, serta pos pengamanan sementara turut disiapkan guna memastikan keselamatan pengguna jalan.
Pemkab Simalungun mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas dan memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang akan disosialisasikan melalui media sosial dan papan pengumuman. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan warga.[zai]
