![]() |
| Anggota DPRD Medan, Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung. (foto/ist) |
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).
Menurut Henry, regulasi kesehatan yang sudah berusia 14 tahun tak lagi relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, terutama setelah pandemi, kemajuan teknologi medis, serta pertumbuhan penduduk Kota Medan.
“Perubahan regulasi ini bukan sekadar administratif, tetapi keharusan agar pelayanan kesehatan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan wajib menjamin pelayanan kesehatan yang aman, adil, terbuka, dan terjangkau, khususnya di tingkat puskesmas sebagai garda terdepan layanan dasar masyarakat. Pembiayaan kesehatan juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hak warga terpenuhi.
Fraksi PSI menilai sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit masih lemah dan kerap menyulitkan pasien. Karena itu, Perda baru diharapkan mengatur sistem rujukan terintegrasi berbasis digital agar proses administrasi lebih cepat dan transparan.
Selain itu, transparansi pengadaan obat dan alat kesehatan juga menjadi perhatian. PSI meminta aturan tegas terkait keterbukaan harga dan ketersediaan stok obat, sehingga keluhan obat kosong di puskesmas tidak terus berulang.
Pada aspek mutu layanan, PSI menekankan tidak boleh ada pelayanan diskriminatif. Peningkatan kualitas tenaga kesehatan harus dibarengi standar pelayanan minimal serta evaluasi kinerja secara berkala.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar. Kedua rumah sakit milik Pemko Medan itu dinilai semakin tertinggal dibandingkan rumah sakit swasta, baik dari sisi manajemen maupun fasilitas.
Henry menyebut, kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat menurun hingga banyak warga memilih berobat ke luar daerah bahkan luar negeri.
“Jangan sampai warga Medan terus memilih berobat ke luar negeri karena rendahnya kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan milik daerah,” tegasnya.
Fraksi PSI pun mendesak Pemko Medan melakukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit daerah serta pemutakhiran alat kesehatan agar pelayanan publik lebih berkualitas dan kompetitif.[romulo]
