![]() |
| Musyawarah Besar (Mubes) Adat Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. (foto/ist) |
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, Wakil Bupati Pasaman Barat, Penjabat Wali Nagari, Bamus, unsur kecamatan, Kapolsek, dan Danramil. Seluruh pihak menyatakan komitmen bersama memperkuat penegakan hukum dan sanksi adat.
Ketua KAN H. Antonius, SH., MH. (Raja Tuanku Sati) menegaskan, pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun pemakai, akan ditindak tegas. Jika telah dipanggil dan diperingatkan namun tidak mengindahkan, tim nagari bersama aparat akan melakukan penindakan langsung dan berkoordinasi dengan kepolisian.
“Secara adat, pengedar yang terbukti dapat dijatuhi sanksi berat hingga dikeluarkan dari lingkungan adat Nagari Ujung Gading,” tegasnya.
Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, SH, memastikan penegakan hukum terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain narkoba, musyawarah juga menyoroti aktivitas dompeng atau tambang emas ilegal di wilayah Batang Sikabau dan Air Bayang. Jika ditemukan bukti dan saksi, pelaku illegal mining yang tetap membandel setelah diperingatkan juga dapat dikenai sanksi adat hingga dikeluarkan dari nagari.
Masyarakat turut diimbau menjaga lingkungan guna mencegah banjir dan longsor akibat kerusakan alam.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas penerapan jam malam untuk menekan kenakalan remaja dan kriminalitas, serta penertiban kafe dan hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. TNI dan Polri menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.
Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan mengingatkan aparatur nagari agar menjaga integritas. Ia menegaskan pejabat nagari atau anggota Bamus yang terlibat praktik melanggar norma akan dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian.
Mubes juga menegaskan larangan nikah siri, pemalsuan dokumen, kumpul kebo, penebangan hutan ilegal, serta tindak pidana lain yang merusak ketertiban sosial.
Ketua KAN mengajak seluruh niniak mamak menjadi teladan dalam menjaga adat, keamanan, dan keharmonisan masyarakat. Musyawarah ditutup dengan komitmen bersama seluruh unsur untuk mewujudkan Nagari Ujung Gading yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.[doni setiawan]
