![]() |
| Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum dan Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu. (foto/ist) |
Isu ini berkembang luas di ruang publik dan menjadi perhatian di tengah dinamika politik nasional pasca pemilu yang masih sensitif. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir yang melampaui mekanisme demokrasi yang sah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum dan Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu, menyampaikan pandangan kritis namun tetap netral. Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan publik, terutama dari tokoh intelektual, harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi yang sehat, konstitusional, dan berlandaskan hukum.
“Dalam demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar. Namun penyampaiannya harus proporsional dan tidak menimbulkan interpretasi yang berpotensi memicu instabilitas,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik konstruktif dengan narasi yang berpotensi mendelegitimasi hasil demokrasi. Menurutnya, kehati-hatian dalam menyampaikan opini menjadi kunci agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang majemuk.
Di sisi lain, FABEM mengapresiasi sikap pemerintah yang tetap fokus menjalankan agenda strategis di tengah polemik yang berkembang. Pemerintah dinilai tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Pendekatan ini penting untuk menjaga stabilitas, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan dinamika geopolitik global,” tambahnya.
FABEM juga mendorong agar ruang diskusi publik tetap terbuka, namun diiringi kedewasaan dalam berpendapat. Organisasi ini menilai peran akademisi, aktivis, dan tokoh publik sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi, bukan memperkeruh situasi.
Selama ini, FABEM aktif mendorong literasi politik di kalangan mahasiswa dan alumni BEM melalui forum diskusi, kajian kebijakan, serta advokasi. Upaya tersebut bertujuan menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan proses demokrasi yang berjalan.
FABEM menilai polemik ini harus menjadi momentum memperkuat budaya demokrasi yang sehat. Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal wajar, namun perlu dikelola secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui pernyataan resminya, FABEM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, rasionalitas, serta menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat, partisipasi publik, dan stabilitas nasional demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia. [subari]
