![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, Rabu (1/4/2026). (foto/ist) |
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, Rabu (1/4/2026).
“Total kunjungan selama periode Lebaran 2026 mencapai 360 ribu orang, jumlah merupakan total wisman dan wisatawan nusantara,” kata Yuda.
Ia menjelaskan, Kabupaten Samosir menjadi daerah dengan jumlah kunjungan tertinggi, yakni mencapai 86.879 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 17 destinasi wisata yang tercatat di wilayah tersebut.
Selain Samosir, sejumlah daerah di kawasan Pantai Timur Sumut juga mencatat angka kunjungan yang signifikan. Di antaranya, Kota Binjai sebanyak 58.641 orang, Kabupaten Serdangbedagai 52.280 orang, Kabupaten Asahan 35.193 orang, serta Kota Medan 23.778 orang.
Dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di destinasi wisata. Melalui Disbudparekraf, berbagai program sosialisasi sadar wisata terus digencarkan kepada masyarakat.
“Program itu tujuannya agar meningkatkan kesadaran bagaimana melayani wisatawan, bagaimana menyambut wisatawan, sehingga masyarakat sadar wisatawan penting. Wisatawan tidak hanya datang sekali, wisatawan bisa datang kembali,” ujar Yuda.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengoptimalkan promosi pariwisata melalui aplikasi “Di Sumut Aja” yang menyediakan informasi lengkap mengenai destinasi wisata di Sumut.
“Lewat aplikasi ini, diharapkan wisatawan yang akan atau yang sedang berkunjung ke Sumut bisa mengetahui destinasi wisata Sumut, mengenai informasinya ataupun sejarah destinasi tersebut,” kata Yuda.
Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis
Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pelaku ekonomi kreatif naik kelas melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. Program ini menjadi bentuk perlindungan sekaligus penguatan daya saing bagi pelaku ekonomi kreatif di Sumut.
“Makanya kami juga di tahun 2026 ini ada membuat kegiatan yaitu perlindungan pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi HAKI secara gratis. HAKI ini adalah perlindungan hukum atas produk yang diciptakannya,” kata Yuda Pratiwi Setiawan.
Para pelaku ekonomi kreatif diberi kesempatan untuk mendaftarkan karya atau produknya melalui Disbudparekraf Sumut. Selanjutnya, pendaftaran tersebut akan difasilitasi hingga ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Karya atau produk yang didaftarkan akan divalidasi, diperiksa secara global, apakah mereka atau karya ini sudah ada di dunia, tidak boleh ada yang sama,” jelas Yuda.
Selain fasilitasi HAKI, Pemprov Sumut juga melakukan pembinaan terhadap pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif melalui Taman Budaya Sumut. Pelaku perfilman pun turut mendapat perhatian melalui berbagai program pembinaan.
“Di Taman Budaya, kami ada pelatihan perfilman, kemudian ada workshop-nya. Tidak hanya diberi pelatihan, kami juga adakan event terkait itu. Sebenarnya sudah kami rencanakan sebelumnya supaya dunia perfilman Sumut kita bangkit,” kata Yuda.
Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga tengah mengkaji rencana pembangunan creative hub di sekitar kawasan Sumut Sport Centre. Rencana ini diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sekaligus menjadi titik transit wisatawan.
“Kami buat kajian terkait tentang UMKM dan ekonomi kreatif yang akan kita ciptakan. Di situ mudah-mudahan bisa kami masukkan juga tempat transit untuk wisatawan yang datang,” ujar Yuda. [tan]
