‎Potensi Gangguan Kamtibmas, Aktivitas Lapo Tuak di Pinggir Jalinsum Jadi Perhatian Serius

Aktivitas lapo tuak berdiri di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai be

Editor: Admin
Lapo Tuak (Foto/Ist)
BATU BARA – Aktivitas lapo tuak berdiri di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Minggu (5/4/2026).

‎Keberadaan lapo tuak yang berada di pinggir Jalinsum tersebut terlihat selalu ramai oleh pengunjung yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman tradisional. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu berbagai potensi gangguan, mulai dari keributan, perselisihan antar pengunjung, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

‎Salah seorang tokoh masyarakat  setempat PN menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik, terutama ketika pengunjung sudah dalam kondisi tidak terkendali akibat konsumsi alkohol. “Kalau tidak diawasi, bisa terjadi keributan antar pengunjung. Ini tentu meresahkan warga sekitar,” ujarnya.

‎Tokoh masyarakat juga secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menertibkan aktivitas lapo tuak tersebut agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar. 

‎“Kami berharap aparat segera turun tangan, jangan sampai menunggu kejadian yang tidak diinginkan. Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

‎Selain itu, keberadaan lapo tuak di tepi jalan lintas juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengunjung maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

‎Menyikapi kondisi ini, masyarakat berharap adanya peran aktif dari aparat kepolisian, khususnya Polsek Lima Puluh, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada warga dan pengelola lapo tuak. 

‎Langkah preventif dan pendekatan persuasif dinilai penting guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

‎Dengan adanya perhatian dan kerja sama semua pihak, diharapkan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com