Disorot Fraksi! LKPJ Bupati Batu Bara 2025 Dianggap Belum Maksimal, DPRD Bentuk Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Editor: Admin

Wabup Batu Bara Syafrizal menyerahkan  LKPJ kepada Ketua DPRD, Safi'i. (Foto/Ist) 
BATU BARA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar pada Selasa (31/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, serta seluruh anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Fraksi ini menerima LKPJ untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus).

Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan pemerintahan, keuangan daerah, dan pembangunan sudah berjalan cukup baik, meski masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Gerindra juga mendorong pembentukan Pansus khusus terkait plasma perkebunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, namun menyoroti sejumlah persoalan seperti masih banyaknya jabatan Plt di OPD dan sekolah, penghapusan honor tenaga operator SIPD, hingga kondisi gedung DPRD yang dinilai memprihatinkan. Selain itu, PKS juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan perkebunan dan mendukung pembentukan Pansus plasma.

Fraksi PAN turut mengapresiasi penyampaian LKPJ dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, keuangan, serta pelayanan publik. PAN juga sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya melalui pembentukan Pansus.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) secara tegas mengusulkan pembentukan Pansus Plasma dan HGU, dengan mengacu pada hasil rapat dengar pendapat sebelumnya serta dasar hukum terkait kewajiban plasma bagi perusahaan perkebunan.

Sementara itu, Fraksi KDRI menekankan pentingnya kesiapan dokumen dari seluruh OPD dalam pembahasan LKPJ, serta mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Fraksi ini juga mendukung pembentukan Pansus untuk pembahasan lebih lanjut.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara sepakat bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 perlu dibahas lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus), sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis guna perbaikan tata kelola pemerintahan, keuangan daerah, dan pembangunan ke depan. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com