![]() |
| Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (foto/ist) |
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat Kecamatan Kisaran Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan yang selama ini telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik,” ujar Taufik.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi dan diskusi publik tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi mengatakan Kabupaten Asahan berhasil meraih predikat baik dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025.
Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan publik.
“Hasil Ombudsman On The Spot menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik sudah cukup baik,” kata Herdensi.
Ia menambahkan, Ombudsman RI terus melakukan pengawasan dan penilaian guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan pentingnya pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berbasis digital di era modern saat ini.
Menurutnya, Ombudsman memiliki tugas penting dalam mengawasi dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan seluruh instansi pemerintah.
“Pelayanan publik saat ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Karena itu penerapan sistem Satu Data sangat penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Doli.
Ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran. [ismanto panjaitan]
