![]() |
| Tim Pansus Aset DPRD Medan melakukan sidak ke gudang aset Pemko Medan yang dinilai pemborosan. (foto/ist) |
Sorotan ini muncul saat tim Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan aset di Jalan Perhubungan Darat, kawasan eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (26/5/2026).
Dalam sidak tersebut, Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Medan, Robi Barus, bersama anggota pansus lainnya meninjau langsung kondisi gudang yang dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat tidak terpakai, perabotan bekas, hingga berbagai barang inventaris yang telah lama menumpuk.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut anggota Pansus, yakni Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Renville P. Napitupulu, dan Lailatul Badri. Mereka didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Pemko Medan, M. Rido Siregar.
Saat memberikan penjelasan, Rido Siregar mengungkapkan bahwa Pemko Medan menganggarkan biaya sewa gudang sekitar Rp400 juta setiap tahun dan telah menggunakan lokasi tersebut selama hampir lima tahun.
Menurutnya, gudang tersebut dipilih karena dinilai aman untuk menyimpan aset daerah dan meminimalkan risiko kehilangan barang.
“Kami sudah hampir lima tahun menyewa gudang ini karena pertimbangan keamanan dan untuk menjaga aset yang tersimpan di dalamnya,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut mendapat respons keras dari Ketua Pansus. Robi Barus mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ratusan juta rupiah setiap tahun hanya untuk menyimpan barang-barang yang sebagian besar sudah tidak memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Bagaimana logikanya mengeluarkan biaya sewa sekitar Rp400 juta per tahun selama bertahun-tahun hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Kalau seluruh aset ini dilelang sekalipun, belum tentu nilainya setara dengan biaya sewa yang telah dikeluarkan,” tegas Robi Barus.
Kritik serupa juga disampaikan Saipul Bahri yang menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi tidak efisien dari sisi pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Renville P. Napitupulu menilai semangat efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan pemerintah seharusnya juga diterapkan dalam pengelolaan aset yang sudah tidak produktif.
“Jika aset-aset ini sudah tidak digunakan dan nilainya rendah, sebaiknya segera dicari solusi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan dilakukan pelelangan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, seluruh anggota Pansus sepakat mendorong Pemko Medan untuk segera menginventarisasi aset yang sudah tidak layak pakai dan menyiapkan proses pelelangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pansus juga meminta Bagian Umum, Bagian Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan segera mempelajari regulasi terkait mekanisme penghapusan dan pelelangan aset daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, anggota Pansus, Lailatul Badri, meminta Pemko Medan menyusun target dan progres yang jelas terkait rencana pelelangan aset tersebut.
“Kami berharap sebelum masa kerja pansus berakhir sudah ada perkembangan konkret terkait proses pelelangan aset yang tidak lagi digunakan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Robi Barus juga menyoroti aspek pengamanan aset di lokasi gudang. Ia mempertanyakan sistem pengawasan karena tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) di area penyimpanan.
Menurutnya, pengamanan aset daerah harus menjadi perhatian serius untuk mencegah potensi kehilangan maupun penyalahgunaan barang milik pemerintah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, M. Rido Siregar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus dan segera mempelajari regulasi yang mengatur pelelangan aset daerah.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Pansus dan mempelajari seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pelelangan nantinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi gudang terlihat kurang terawat. Sejumlah kendaraan dinas yang terparkir tampak ditumbuhi semak belukar. Di dalam gudang juga ditemukan berbagai aset tidak terpakai seperti puluhan sepeda motor trail milik Satpol PP Kota Medan, mobil operasional lama, dispenser, peralatan dapur, sofa, lemari hingga kandang burung yang masih tersimpan di area tersebut.
Temuan itu menjadi perhatian serius Pansus Aset DPRD Medan yang saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi keuangan daerah. [romulo]
