Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Empat Pria Positif Sabu Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara,

Editor: Admin

Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Empat Pria Positif Sabu Diamankan. (foto/ist)

BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara, Rabu (6/5/2026) petang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH bersama personel Satresnarkoba serta didampingi perangkat desa setempat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dan Dusun V Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pada penggerebekan di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi diduga sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut menyebut barang bukti diduga milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Selanjutnya, pada penindakan di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Polisi turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu-sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone android, serta beberapa barang lainnya.

Dari hasil interogasi sementara, barang bukti tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

Keempat pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan SH MH menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com