![]() |
| Pihak Kepolisian memasang police line di TKP untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. (foto/ist) |
Kapolsek Air Putih, AKP R. Hutagaol, mengatakan pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang membakar bagian belakang ruko.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, toko tersebut diketahui milik Edwin (40). Saat kejadian, korban sedang berada di lantai dua ruko yang juga dijadikan tempat tinggal. Korban kemudian mendengar suara mencurigakan dan turun untuk melakukan pengecekan.
“Korban melihat api sudah membesar di bagian belakang ruko, tepatnya di dekat mesin air dan area penyimpanan perlengkapan sepeda,” ujar AKP R. Hutagaol.
Mengetahui kebakaran tersebut, korban segera memberitahukan keluarga dan warga sekitar serta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Air Putih yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan area dan membantu proses pemadaman. Tim Inafis Polres Batu Bara juga diterjunkan untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan penyebab kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan satu unit mobil damkar milik PT Inalum dikerahkan ke lokasi. Setelah proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah perlengkapan dan peralatan sepeda yang berada di dalam ruko dilaporkan hangus terbakar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kapolsek. [subari]
