Aliansi CS KERAS Desak Kejati Sumut Tindaklanjuti Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Pematangsiantar

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaks

Editor: Admin

Aliansi CS KERAS Desak Kejati Sumut Tindaklanjuti Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Pematangsiantar. (foto/ist)

MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (18/6/2026). 

Massa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Kota Pematangsiantar.

Aksi yang dipimpin Goklif Manurung tersebut diwarnai dengan penyampaian orasi, pembentangan spanduk, serta penyampaian pernyataan sikap kepada Kejati Sumut. Massa meminta agar laporan-laporan yang telah disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam orasinya, Goklif Manurung menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut massa aksi, terdapat sejumlah laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya menyangkut pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah, serta pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 Tahun Anggaran 2025.

Massa meminta Kejati Sumut melakukan telaah, verifikasi, serta langkah hukum lanjutan apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan seluruh pihak yang disebut dalam laporan pengaduan guna mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

Dalam aksi tersebut, massa diterima oleh perwakilan Kejati Sumut. Namun peserta aksi menyatakan harapan agar tuntutan mereka dapat menjadi perhatian pimpinan Kejati Sumut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Goklif menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar seluruh laporan yang telah disampaikan masyarakat diproses secara objektif dan terbuka.

Aliansi CS KERAS juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. [bob]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com