![]() |
| Pemprov Sumut menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Aula Kantor Bapenda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026). (foto/ist) |
Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Hadiah yang dibagikan mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil pada akhir program nanti.
Program inovatif yang digagas Bapenda Sumut ini menjadi strategi baru Pemprov Sumut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak tanpa harus bergantung pada program pemutihan.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, Gebyar Pajak Sumut bertujuan membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat yang disiplin membayar pajak diberikan penghargaan. Kita ingin mengurangi ketergantungan pada program pemutihan dan mendorong warga membayar pajak tepat waktu,” ujar Muhammad Suib.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui proses pengundian yang transparan dan terbuka. Penyegelan alat undian dilakukan di hadapan notaris serta saksi independen.
Ia menegaskan, peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak pada stabilitas penerimaan daerah guna mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan seluruh ASN dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan menjadi peserta maupun pemenang undian.
“Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat yakin bahwa proses undian berlangsung bersih, transparan, dan benar-benar diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat,” tegasnya.
Sutan menjelaskan, setelah pengundian dilakukan, pihaknya akan melaksanakan proses verifikasi dan validasi data kendaraan pemenang sebelum hadiah diserahkan.
Ia juga memaparkan jadwal pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026, yakni Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.
Pada pengundian Grand Prize nanti, Pemprov Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil bagi wajib pajak beruntung.
Dukungan terhadap program tersebut turut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut menjadi bentuk apresiasi nyata bagi masyarakat yang selama ini disiplin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Selama ini fokus kita lebih banyak kepada penunggak pajak lewat program pemutihan. Sekarang ada keseimbangan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tertib membayar pajak,” katanya.
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap pemenang undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.[tan]
